Massa Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Suap Mantan Kakanwil BPN Riau

Kamis, 06 Oktober 2022 | 10:20:05 WIB
Mahasiswa kembali berorasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, terkait kasus suap eks Kakanwil Provinsi Riau. (foto:ist)

Iniriau.com, PEKANBARU – Aliansi mahasiswa Evaluasi Lancang Kuning (Elang) Provinsi Riau, kembali menggelar aksi demo di depan  Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (5/10).

Tuntutan mahasiswa kali ini mendesak  Kejati Riau untuk mengusut kembali  eks Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau M Syahrir, yang  diduga menerima suap senilai Rp1,2 miliar terkait pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari (AA) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Kejati dinilai lamban menangani kasus dugaan suap tersebut, padahal dalam persidangan, General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari (AA), Sudarso membenarkan telah memberi uang sebesar Rp1,2 miliar kepada M Syahrir, yang diantar langsung ke kediaman Syahrir.

“KPK tidak adil dalam penanganan kasus ini, kami juga meminta agar Bapak Syahrir mengakui di depan warga Riau benar atau tidak telah menerima uang Rp1,2 miliar dari PT  AA,” seru koordinator aksi Elang, Muslim saat berorasi.

Massa menuntut agar Kejati Riau serius mengusut dugaan suap ini. Mereke menilai sangat banyak pihak yang dirugikan jika kasus ini tidak segera tuntas.

“Eks Kakanwil BPN Riau harus terbuka, demi institusi BPN Provinsi Riau,” ucapnya.**

Terkini