ASPEMARI Desak Dishub Tindak Tegas Kendaraan Over Kapasitas Perusak Jalan

Senin, 10 Oktober 2022 | 20:45:36 WIB
Aksi diterima langsung oleg Kadishub Provinsi Riau, Andi Yanto. (Foto:Fra)

Iniriau. com, PEKANBARU - Asosiasi Pemuda Mahasiswa Riau (ASPEMARI) kembali menggelar aksi demo lanjutan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Senin (10/10), setelah aksi mereka sebelumnya tak membuahkan hasil.

Massa menuntut angkutan barang mobil Overload dan Overdimension (ODOL) atau kendaraan over kapasitas dalam mengangkut muatan atau barang ditindak tegas. Aktifitas kendaraan over kapasitas di Riau dinilai  sangat merugikan negara dan juga masyarakat, karena mengakibatan banyak jalan rusak. Ini tentu sangat merugikan negara karena jalan dibiayai oleh negara dari uang atau  pajak yang dipungut dari rakyat. 

"Kendaraan ODOL atau over kapasitas ini sangat merugikan negara dan rakyat. Bayangkan jika anggaran untuk memperbaiki jalan-jalan yang dirusak kendaraan ODOL ini diperutukkan bagi program-program kerakyatan seperti biaya pendidikan dan kesehatan murah untuk rakyat," teriak massa.

 Selain itu mahasiswa juga menuntut Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Riau mengevaluasi kinerja Kepala Bidang Lalu Lintas Bapak Raja Firman yang diduga jarang masuk kantor di waktu jam kerja, serta kurang maksimal dalam menangani permasalah maraknya ODOL di Riau.

Aksi diterima oleh Kadishub Provinsi Riau Andi Yanto SH MH didampingi Kasi Lalin, Martian Fernandi S STP.

Ketua Umum ASPEMARI Muhammad Alhafiz dan Koordinator Lapangan ASPEMARI Ibrahim meminta Kadishub menindak tegas para pelaku ODOL, khususnya kendaraan perusahaan yang terbukti sangat merugikan masyarakat. 

Menjawab itu Andi mengungkapkan bahwa pihaknya  bersama Dishub dan BPTD secara kontinyu terus melakukan operasi penertiban.

"Yang namanya ODOL ini tetap kita tindak dengan sangsi tilang, sesuai Pasal 27 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Truk yang tidak patuh memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas akan kami tindak dan tilang," jelasnya.

Dijelaskan pula bahwa Dishub Riau juga telah mengadakan Operasi gabungan bersama BPTD dan kepolisian selama lima hari di tiga daerah, yakni Indragiri Hulu, Rokan Hilir, dan Kampar.

"Kami sebagai kepala Dinas tetap akan mengevaluasi ODOL. sampai saat ini 1.800 truk ODOL sudah masuk ke pengadilan. Jadi aspirasi adek-adek akan kami tindaklanjuti, dan terima kasih atas kedatangan adek-adek ke kantor Dishub Provinsi Riau," tutup Andi.**

Terkini