Selama 2022, Dishub Riau Tilang Ribuan Truk ODOL

Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:46:28 WIB
Razia truk ODOL di Riau (foto: internet)

iniriau.com,PEKANBARU - Sepanjang tahun 2022 sudah ada 1.800an unit truk yang ditilang Dishub Riau. Truk tersebut ditindak karena melanggar Over Dimension Over Load atau ODOL. 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto mengungkapkan, selain ditilang, pengemudi truk ODOL juga diberi edukasi dan peringatan.

"Ribuan yang sudah ditilang. Mereka kita tilang, kita edukasi dan peringatan, rata-rata mereka ini over load, muatanya melebihi batas ketentuan," katanya, Selasa (11/10/2022).

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika ditemukan ada kendaraan yang melanggar aturan. Baik dari sisi kelengkapan surat-surat kendaraan maupun dari sisi muatan dan dimensi kendaraan. 

"Kita berharap tindakan yang  diambil yaitu tilang, diharapkan itu bisa memberikan efek jera," ujarnya.

Andi menjelaskan, ribuan unit truk ODOL tersebut terjaring razia yang dilakukan oleh tim gabungan di sejumlah daerah di Provinsi Riau.

Tim gabungan terdiri Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau, POM TNI AD, Korwas PPNS Ditkrimsus Polda Riau.

Andi Yanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di empat. yakni, lintas timur, lintas barat, lintas utara, dan lintas selatan di provinsi Riau.

Ia menyampaikan, untuk razia di lintas timur dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hulu, Pelalawan dan Indragiri Hilir. Kemudian, di Lintas Utara yang meliputi Siak, Dumai, Rokan Hilir.

Lalu, Lintas Barat yang terdiri dari Kabupaten Kampar, Rokan Hulu dan lintas Selatan meliputi Kabupaten Kuansing.**

 

Terkini

Awal Pahit PSPS Pekanbaru, Dibekuk Bekasi City 4-0

Jumat, 12 September 2025 | 22:29:41 WIB

HUT ke-70, Ditlantas Polda Riau Bagikan 200 Paket Sembako

Jumat, 12 September 2025 | 16:12:33 WIB