Orasi Ratusan Mahasiswa di Kejati : Tolak Kampanye Negatif Industri Sawit

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:02:41 WIB
Aksi demo mahasiswa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. (Foto:ist)

 

Iniriau.com, PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Peduli Sawit Riau (AMRIS) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jl Sudirman Pekanbaru, Jumat (14/10). Sekitar 150 orang  massa dari berbagai Universitas di Pekanbaru ini mendukung Kejati Riau mengawal proses hukum pihak-pihak yang terlibat dugaan kasus Duta Palma Group.

Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk dukungan dari berdirinya UU Cipta Kerja sektor  kehutanan dan perkebunan kelapa sawit. Massa mengajak masyarakat untuk mengawal penegakan UU Cipta Kerja untuk perusahaan perkebunan, serta melindungi perusahaan perkebunan yang patuh dan taat akan UU Cipta Kerja.

Dalam melangsungkan aksi unjuk rasanya, massa membawa spanduk yang bertuliskan menolak kampanye negatif industri sawit, lindungi iklim investasi di Riau, dan hormati mandat Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Sektor Kehutanan.

"Pemerintah telah menerbitkan  UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing investasi masuk ke Indonesia, menciptakan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat," ujar  koordinator aksi, Jefri Muda.

Dikatakannya, untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah perlu peran dan dukungan semua kalangan. Termasuk aparatur birokrasi dan penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat serta organisasi masyarakat sipil.

Sebagai industri padat karya, jutaan orang di Indonesia dari Sabang hingga Merauke menggantungkan hidupnya pada sektor kelapa sawit.

"Dari hulu ke hilir industri kelapa sawit telah terbukti nyata menciptakan 16 juta lapangan pekerjaan. Kemudian, sejak tahun 2.000 sektor kelapa sawit telah membantu lebih dari 10 juta orang keluar dari garis kemiskinan," ujarnya.

Massa juga Meminta agar tidak ada pihak tertentu yang mencoba memberi informasi HOAX untuk menekan aparat penegak hukum tanpa dasar hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.

Aksi para demonstran diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto.

"Kami perwakilan dari kejati Riau menerima tuntutan aksi dari adek-adek mahasiswa dan akan meneruskannya ke pimpinan. Terimakasih karena telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib tanpa kericuhan," ucap Bambang.**

 

Terkini