Bahas Holywings, Ipemaru Gelar RDP dengan Komisi I DPRD Pekanbaru

Senin, 15 Agustus 2022 | 15:23:22 WIB
Ipemaru menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Pekanbaru. (Foto:Ratih)

Iniriau.com, Pekanbaru - Guna memastikan seluruh kelengkapan perizinan yang dimiliki tempat hiburan Holywings, Ikatan Pelajar Mahasiswa Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Pekanbaru, Senin (15/08). Kedatangan Ipemaru tersebut dipicu, akibat adanya dugaan pelanggaran jam operasional yang dilakukan Holywings namun tidak ada tindakan tegas yang dilakukan Pemko Pekanbaru. 

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra didampingi anggota komisi seperti Fathullah dan Indra Sukma. Sementara itu, kalangan eksekutif dihadiri oleh perwakilan DPM-PTSP, Kepala Dinas Pariwisata Pekanbaru - Masriya, Kepala Satpol PP Pekanbaru - Iwan Simatupang. 

Berdasarkan data DPM-PTSP, Holywings hanya mengantongi izin Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk bar dan restoran, izin TDUP serta izin penjualan minuman keras kadar alkohol 20-50 persen (kategori B dan C) yang diurus melalui sistem Online Single Submission (OSS) RBA. 

Sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2002, jam operasional tempat hiburan hanya diperbolehkan sampai pukul 00.00 wib. Bahkan jarak lokasi tempat hiburan, juga harus berjarak 1 KM dari tempat ibadah dan sekolah.

Sekretaris Ikatan Pelajar Mahasiswa Pekanbaru, Sandi Putra, menyebutkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Holywings Pekanbaru. Namun sayangnya, tidak ada tindakan tegas yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru. 

"Pertama, Holywings diduga melanggar jam operasional karena masih buka hingga pukul 02.00 wib. Selain itu, juga beredar isu bahwa IMB Holywings yang awalnya ditujukan sebagai bangunan swalayan ternyata disalahkan gunakan sebagai bar dan restoran. Bahkan parahnya lagi, lokasi tempat hiburan tersebut hanya berjarak tidak sampai 1 KM dari Gereja dan Sekolah. Kenapa ini dibiarkan, jelas-jelas mereka melanggar Perda," ucap Sandi kepada Iniriau.com, Senin (15/08). 

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra menjelaskan, bahwa seluruh informasi yang disampaikan Ipemaru akan ditindaklanjuti bersama dengan pihak terkait. Pasalnya, jangan sampai ada istilah tebang pilih dalam penegakan Perda.

"Kita tadi sudah meminta pihak DPM-PTSP untuk mengecek seluruh perizinan Holywings, ternyata masih belum lengkap. Soal laporan dari masyarakat, kita akan minta RT dan RW untuk memberikan teguran secara tertulis, jika memang mereka melanggar aturan," sebut Doni. (Adv)

Terkini