BENGKALIS, - Kapolres Bengkalis, Abbas Basuni, SIK memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 12.863,58 gram bertempat di halaman Mapolres Bengkalis, Kamis, 21 Desember 2017, kemarin, sekira pukul 10.00 wib.
Dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri Bupati Bengkalis diwakili staf Ahli halolongan, Kajari Bengkalis Heru Winoto, Perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Dinas Kesehatan Bengkalis, Dinas Perhubungan Bengkalis, Pejabat utam Polres Bengkalis dan insan pers.
Abbas Basuni mengatakan 13 kilogram narkotika jenis shabu-shabu akan dimusnahkan dan ini merupakan tangkapan dari 3 kasus yang berbeda.
Adapun 3 kasus berbeda, Kecamatan Pinggir ditangkap 4 tersangka dengan membawa shabu-shabu berat 2.914 gram, kedua Kecamatan Siak Kecil ditangkap 2 tersangka dengan membawa shabu-shabu berat 9.900 gram dan ketiga pengunjung lapas Bengkalis hendak menyusup membawa shabu-shabu berat 49,35 gram.
" Saya sangat bangga dan memberikan apresiasi atas kinerja anggota. Narkotika jenis shabu-shabu ini jelas merusak generasi bangsa Indonesia," kata mantan Kapolres Inhu. (rima)