Apotik dan Klinik di Pekanbaru Mulai Tarik Obat Demam Termorex dan 4 Merek Lainnya

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 16:26:04 WIB
Sejumlah apotek dan klinik terpantau sudah menarik lima produk obat anak yang disebutkan oleh BPOM. (Foto:Fra)

Iniriau.com, PEKANBARU - Ditemukannya kasus gagal ginjal akut yang menimpa ratusan bayi dan balita di 22 provinsi di Indonesia, setelah mengkonsumsi obat batuk sirup demam, sejumlah klinik dan apotek di Pekanbaru mulai menarik obat-obatan tersebut, khususnya lima obat yang disebutkan.

Sebuah apotik di Jalan Budi Luhur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru salah satunya, tidak lagi  menjual obat sediaan cair kepada bayi dan balita yang menderita demam, khususnya lima merek yang dilarang beredar oleh Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Yakni Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dan Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries. Kemudian, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries serta Unibebi Demam Drops (obat demam)

"Kita sudah dapat surat edaran dari diskes untuk stop sementara penggunaan obat antipiretik yang sediaanya cair. Untuk sementara,  kita hanya meresepkan obat jenis puyer kepada pasien bayi dan balita, ujar Efrizal, salah satu pemilik apotek di daerah Budi Luhur Pekanbaru, Sabtu (22/10).

Dikatakan lagi, sebelum surat edaran keluar ia  juga sudah tidak berani jual obat sirop anak merek termorex produksi PT Konimex karena dengar kasus gagal ginjal akut yang dialami banyak bayi dan balita .

Salah satu klinik di Jalan Bakti , Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru mengaku sejak lima hari lalu  tidak lagi memberikan resep obat jenis sirop kepada bayi dan balita yang menderita demam, batuk dan pilek. Ini dilalukan menyusul surat edaran diskes dan adanya perintah penarikan obat dari BPPOM Pekanbaru.

"Udah enam hari dokter tidak lagi memberi resep sirup bagi bayi dan balita yang mengalami demam, batuk dan pilek. Rata-rata sudah diberi obat racikan jenis puyer," terang Yunneke, salah seorang apoteker.

Sebagai bentuk prinsip kehati-hatian, Diskes Riau memang telah melarang apotik, rumah sakit, toko obat dan klinik untuk menyediakan  obat sirup anak untuk anak.

"Sembari menunggu investigasi BPOM selesai, kita minta dulu resepkan puyer kepada dokter," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin baru-baru ini. **

 

Terkini