Kepergok Mencuri, Dihajar Warga, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Kepergok Mencuri, Dihajar Warga, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

SIAK HULU, - FF alias FR (36), warga kelurahan Datuk Bandar, Kecamatan Senapelan dan YR alias RO (23), warga Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir, Minggu malam, (24/12/17) ditangkap polisi kasus pencurian.

Sebelum ditangkap polisi, kedua pelaku sempat dihajar massa ketika tertangkap tangan melakukan pencurian disebuah rumah kedaai Perumahan Panorama Blok A Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, sekira pukul 21.00 wib.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat, 2 buah tas ransel, uang tunai Rp 90 ribu.

Kapolres Kampar melalui Paur Humas, Deni Yusra mengatakan Minggu malam (24/12/2017) sekira pukul 20.30 Wib, hujan lebat, kedua pelaku ini sedang berteduh diteras rumah kedai milik Rudi Nainggolan, kemudian FR menendang dan merusak pintu rumah Rudi Nainggolan dalam keadaan kosong.

Setelah mereka menjarah dan mengambil sejumlah barang berharga dari rumah kedai Rudi Nainggolan, nasib naas menimpa mereka, aksinya diketahui warga sekitar. Warga langsung mengepung kedua pelaku ini dan beberapa warga memberi "hadiah" bogem mentah hingga babak belur.

Tidak lama kemudian, anggota Polsek Siak Hulu tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku, karena pelaku mengalami luka-luka akibat dihakimi warga dan petugas membawanya ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk perawatan medis.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH mengatakan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau. (rima)




Terkini