Iniriau.com, PEKANBARU – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta konsumen di Riau tidak perlu khawatir menyusul ditariknya produk shampo TRESemme dan Dove. Sebab kedua produk tersebut belum pernah diimpor ke Indonesia, serta tidak beredar secara resmi di pasar tanah air.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/10) memaparkan, dua produk yang ternotifikasi dan beredar di tanah air tersebut memiliki nama yang berbeda dengan produk yang ditarik di Amerika Serikat.
“Produk TRESemme Dry Shampoo Volumizing yang terdaftar di BPOM adalah dengan nama TRESemme Volume Clean Dry Shampoo. Kemudian TRESemme Dry Sahmpoo Fresh and Clean yang terdaftar di BPOM dengan nama TRESemme Fresh Clean Dry Sahmpoo. Jadi beda variannya,” ujar Yosef, Jumat (28/10).
Seperti berita yang beredar, Unilever Amerika Serikat (AS) menarik 19 produknya karena peningkatan kadar bahan kimia benzen yang dapat menyebabkan kanker, termasuk produk shampo merek TREsemme dan Dove. Berdasarkan penelusuran data base kosmetika yang terdaftar di BPOM, dari 19 produk shampoo yang ditarik di Amerika Serikat, terdapat dua produk yang terdaftar memiliki izin edar yakni TREsemme dan dove. Sedangkan 17 lainnya tidak terdaftar di BPOM.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena varian produknya tidak terdaftar di BPOM dan tidak beredar juga di Indonesia," tegas Yosef.
Cemaran benzen (bahan kimia seperti dalam minyak mentah atau bensin dan dapat digunakan untuk memproduksi plastik, pelumas, pewarna dan deterjen) dalam shampoo diduga berasal dari propelan. Propelan atau bahan pendorong merupakan bahan yang dibutuhkan produk dalam bentuk sediaan aerosol yang berfungsi mendorong isi produk keluar dari kemasan dengan tekanan tertentu.
BPOM akan terus memantau isu benzen dalam kosmetik dan berkoordinasi dengan kementrian , pakar, akademisi, asosiasi dan lintas sektor terkait. Baik ditingkat nasional maupun internasional.**