Ketahuan Mencuri, YS Kritis Diamuk Warga di Kubangraya

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Ketahuan Mencuri, YS Kritis Diamuk Warga di Kubangraya

SIAK HULU, - YS alias YG (22), warga Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, babak belur diamuk massa setelah ketahuan tertangkap basah mencuri di Toko barang harian " Dimas Jaya" dijalan Kubang Raya, Desa Kubang jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Minggu (24/12/17) lalu, sekira pukul 22.00 wib.

YS yang mengalami luka parah disekitar wajah dan sekarang menjalani perawatan media di RS Bhayangkara Polda Riau.

Polisi Siak Hulu berhasil mengamankan barang bukti berupa 170 bungkus rokok berbagai merk, 1 unit Handphone, 1 Unit TV LED 24 Inci Merk TOSHIBA, 3 bungkus gula pasir, 12 minuman botol dan uang tunai sebesar Rp.500 ribu.

Peristiwa ini berawal Minggu (24/12/2017) sekira pukul 22.00 wib, saat itu Lismar, pemilik Toko barang harian sedang berada di rumah lalu ditelpon oleh tetangganya yang memberitahukan bahwa ada orang yg mencurigakan di depan toko miliknya.

Mendapat laporan tersebut, Lismar bersama anaknya Dimas pergi ke toko untuk melihat situasinya, sesampai di toko mereka melihat seseorang pria telah diamankan oleh masyarakat. Lismar memeriksa kedalam tokonya, ternyata sejumlah barang di dalam toko sudah tidak ada, setelah dicari ditemukan barang-barang tersebut sudah berada di belakang toko.

Kemudian tim opsnal Polsek Siak Hulu, Aipda Edison tiba di TKP dan mengamankan terduga pelaku YS yang tidak berdaya akibat dipukuli oleh masyarakat yang tidak senang atas perbuatannya.

Melihat kondisi terduga YS kritis, Polisi membawanyake RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan, hingga saat ini YS masih berada di RS Bhayangkara Pekanbaru.     

Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH mengatakan bahwa YS yang diduga sebagai pelaku pencurian yang dihakimi warga ini, masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau karena luka-luka yang dialaminya cukup parah.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri bila ada pelaku kejahatan yang tertangkap tangan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian untuk segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (rls)

Terkini