Realisasi Pajak Hotel Capai Rp 33,2 Miliar, Bapenda Pekanbaru Optimis Target 2022 Tercapai

Senin, 14 November 2022 | 10:20:52 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com,PEKANBARU -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru optimis target pajak hotel tahun 2022 bakal tercapai. Pasalnya hingga kini realisasi pajak hotel sudah mencapai Rp 33,2 miliar, dari target pajak hotel yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru di tahun 2022 sebesar Rp 40 miliar.

"Saat ini kita sudah Rp 33,2 miliar. Target kita kalau hotel Rp 40 miliar. Total capaian (11 objek pajak) kita pertanggal kemaren itu sudah Rp 665 miliar," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, beberapa waktu lalu.

Zulhelmi mengaku optimis dapat mencapai target pajak yang ditetapkan hingga akhir tahun 2022.

"Optimis kita (mencapai target). Kita optimis, kita tau caranya, kita juga sudah lakukan optimalisasi optimalisasi melalui SDT itu, dan kita juga sudah bagi habis semuanya, dan dalam sisa waktu ini saya yakin, kita bisa capai target sampai dengan akhir tahun," ungkap Zulhelmi Arifin.

Banyaknya wajib pajak baru di kota Pekanbaru, salah satu faktor yang membuat Kepala Bapenda Kota Pekanbaru optimis dalam mencapai target pajak yang telah ditetapkan.

"Terutama di pajak-pajak yang self assessment ini, kita yakin dan optimis sekali, karena pertumbuhan ekonomi dan juga banyaknya wajib-wajib pajak yang baru di Pekanbaru, ini membuat kita semakin optimis," tutupnya.**

Terkini