Oknum Satpol PP Rohil Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 17 November 2022 | 17:35:34 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com,ROHIL -Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu,Tim Opsnal Polisi Sektor Bangko berhasil menciduk  Selasa (15/11/2022). Pelaku berinisial H (38) yang merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tersebut 
saat akan bertransaksi narkoba sabu di Jalan Pepaya, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

"Pelaku ditangkap diduga saat akan bertransaksi narkoba sabu di teras rumah kakaknya Jalan Pepaya, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir," kata Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, Kamis (17/11/2022).

 Juliandi mengatakan, Polsek Bangko mengamankan pelaku H berdasarkan informasi dari masyarakat ke media sosial milik Bidhumas Polda Riau dan Polsek Bangko.

"Kemudian tim segera turun dan melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian penyelidikan, didapati nama H yang dicurigai sebagai salah satu pengedar," ungkapnya.

Saat ditemui di rumah kakaknya, pelaku tengah duduk di depan teras sambil memegang bungkusan kacang. Saat digeledah, dari bungkusan kacang tersebut ditemukan 13 paket sabu yang telah dibungkus kecil-kecil siap edar.

"Dari interogasi, pelaku mengakui brang haram sabu adalah miliknya dan diduga akan bertransaksi di rumah kakaknya. Saat ini ini kasus masih dalam penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Juliandi.**

Terkini