Bejat! Remaja di Rohil Aniaya dan Setubuhi Nenek Usia 71 Tahun

Rabu, 23 November 2022 | 07:46:08 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, ROHIL- Seorang remaja inisial RA nekat melakukan perbuatan bejat pada seorang nenek berusia 71 tahun di Kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). RA melakukan penganiayaan dan menyetubuhi nenek renta itu Sabtu (19/11/2022) malam.

Menurut Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto  pelaku RA melancarkan aksinya dengan cara masuk diam-diam ke dalam rumah korban. Kemudian pelaku RA  langsung melakukan penganiayaan dengan mencekik korban yang sudah lanjut usia.

"Setelah menganiaya nenek dan korban pingsan,  kemudian pelaku menyetubuhi korban," ujarnya, Selasa (22/11/2022).

Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil handphone anak korban. Padahal saat  itu anak korban dan temannya tengah tidur di ruang tamu. Pada pagi hari, barulah korban menyadari handphone anaknya telah hilang dan melaporkan ke aparat kepolisian.

"Setelah serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil dibekuk di rumah orang tuanya. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya yang telah mencuri serta menyetubuhi seorang nenek setelah membuatnya pingsan," tutupnya.**

Terkini