Polda Riau Musnahkan 91 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja dari 19 Tersangka

Jumat, 23 Desember 2022 | 08:39:18 WIB
Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqba saat melakukan pemusnahan 91 kg Sabu, 25 Kg ganja dan 118 butir pil ekstasi (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Sebanyak 91 kilogram narkotika jenis sabu dan 25 Kg ganja, dan 118 butir pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau, Kamis (22/12/2022).

Pemusnahan ini dilakukan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal bersama Wakil Gubernur Riau, Brigjen (TNI) purn Edy Natar nasution dan unsur Forkopimda Provinsi Riau di Mapolda Riau. Sebelum dimusnahkan, polisi melakukan uji keaslian narkoba. Setelah melakukan tes, barang haram tersebut teruji keasliannya. 

Dalam sambutannya, Irjen Iqbal menjelaskan, bahwa pihaknya tidak ingin menyimpan barang bukti tersebut terlalu lama. Untuk itu, sabu seberat 91 kg, ganja 25 kg, dan pil ekstasi 118 butir dimusnahkan. 19 orang tersangka diduga sebagai pengedar juga dihadirkan dalam pemusnahan narkoba tersebut. 

"Dalam kesempatan ini juga saya mengimbau untuk terus melakukan upaya paksa, melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya upaya pencegahan," ujar Kapolda Riau.

Sementara, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol, Sunarto menjelaskan, bahwa barang bukti  dimusnahkan idiungkap dari 8 kasus yang ditangani. 7 di antaranya dilaksanakan oleh Subdit I Direktorat Reserse (Ditres) narkoba dan I kasus ditangani oleh subdit II Ditres Narkoba.

"Pemusnahan hari ini dilakukan dengan cara yang baru, dengan menggunakan air panas, untuk memusnahkan barang bukti sabu akan lebih efektif dan efisien karena akan lebih cepat mencair. Untuk ganja dilakukan pembakaran dengan tungku sehingga panasnya terjaga," jelas Sunarto.

Sunarto mengungkapkan, bahwa dari sebanyak 81 kg yang disita, 10 kg berasal dari jaringan Internasional. Kasusnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Warga Negara Asing (WNA) dari Malaysia.**

Terkini