iniriau.com,PEKANBARU - Pencapaian Pendapatan Asli Daerah dari parkir tahun 2022 lalu melebihi target. Dimana pada 2022 Dishub Pekanbaru hanya menargetkan Rp8,7 miliar dari jasa layanan parkir. Namun realisasinya mencapai Rp9,7 miliar hingga Desember 2022.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa layanan parkir tepi jalan umum menjadi Rp16 miliar tahun 2023 ini. Kenaikan ini dilakukan karena tarif jasa layanan parkir tepi jalan umum ini juga sudah dinaikan masing-masing Rp1 ribu untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Dimana untuk kendaraan roda dua naik menjadi Rp2 ribu dan roda empat Rp3 ribu untuk satu kali parkir.
"Melihat kondisi itu, target PAD Kota Pekanbaru dari parkir dinaikan menjadi Rp16 miliar," jelas Yuliarso, Selasa (3/1).
Ia mengaku, sudah menyampaikan kepada para pengelola parkir bahwa pada tahun depan Pemko akan menaikkan target capaian PAD melalui sektor parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan sebesar retribusi parkir sebesar Rp 16 miliar.
"Itu sudah kita sampaikan kepada pengelola parkir bahwa akan terjadi kenaikan. Sehingga target itu dapat kami capai secara lebih maksimal lagi. Meskipun masing-masing pengelola sudah memiliki target sesuai dengan kondisi yang mereka kelola," tutupnya.**