Dishub Pekanbaru Amankan Jukir Nakal di Jalan Gajah Mada

Sabtu, 13 Mei 2023 | 08:51:00 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com,PEKANBARU - Meski sejumlah juru parkir nakal yang pungut retribusi parkir tidak sesuai ketentuan telah ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru,  namun tidak menjadikannya efek jera. Terbukti Dishub Pekanbaru kembali mengamankan satu orang oknum juru parkir (Jukir) inisial AN yang melakukan pungutan tarif parkir diatas ketentuan.

Menurut Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Menang
pihaknya mengamankan jukir nakal tersebut setelah UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru mendapat pengaduan dari masyarakat. Oknum jukir tersebut diketahui memungut tarif parkir sebesar Rp5 ribu.

"Begitu mendapat laporan  kami lakukan pengejaran terhadap oknum tersebut. Dan sudah kita amankan," katanya , Jumat (12/5).

Oknum jukir tersebut dibawa petugas UPT Perparkiran ke kantor. Jukir tersebut diberikan sanksi dan dibuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Jukir tersebut juga dilakukan pembinaan untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Sebelumnya oknum jukir tersebut diburu karena diduga telah melakukan pungutan uang parkir sebesar Rp5 ribu di Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

" Berdasarkan laporan dan informasi dari pemuda tempatan tersebut mengatakan bahwa dia bukanlah seorang jukir. Tetapi warga baru yang belum mendapatkan pekerjaan sehingga dia berani meminta uang parkir Rp5 ribu. Kejadiannya Minggu pagi di Jalan Gajah Mada Pekanbaru," pungkasnya.**

Tags

Terkini