iniriau.com, PEKANBARU - Pihak kepolisian telah menghentikan penyidikan terhadap kebakaran Gedung B Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru dihentikan. Penyebab kebakaran gedung tersebut diduga kuat karena terjadinya korsleting listrik.
Saat ini Pemko Pekanbaru akan membangun kembali gedung eks Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru tahun depan. Namun rencananya bangunan beralih fungsi menjadi alun-alun kota.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mengaku jika komplek layanan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman ini akan ditata ulang sesuai rencana pembangunan. Pemerintah Kota Pekanbaru tengah membuat Desain Engineering Detil (DED) bangunan baru untuk dibawa dalam diskusi publik.
"Kita sedang mendesain, perkantoran ini rencana kita dijadikan alun-alun. Ini baru rencana, kita akan undang stakeholder untuk membicarakan ini seperti apa kedepannya," kata Indra Pomi Nasution, Selasa (4/7).
Setelah DED bangunan atau rencana bangunan rampung akan dibawa ke diskusi publik bersama sejumlah tokoh dan masyarakat. Jika disetujui untuk pembangunan alun-alun, maka pembangunan dimulai tahun depan.
Saat ini pemerintah kota juga tengah melakukan penghapusan aset bangunan tersebut. Bangunan ini segera dibongkar untuk dibangun ulang.
"Kita sedang penghapusan aset. Bangunan ini akan dibongkar. Ya, kalau aset sudah dihapus, tahun depan kita mulai pembangunan," ungkapnya.**