iniriau.com,SIAK - Terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan kembali diringkus pihak kepolisian. Kali ini seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau, Siak ditangkap Polsek Sungai Mandau.
Menurut Kapolsek Sungai Mandau Iptu P. Aris Suranta Purba pembakaran lahan itu terjadi Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan bermula dari informasi dari Tim RPK PT. Arara Abadi Distrik 1 Melibur. Dimana pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut ikut memadamkan api karena panik karena kebakaran meluas.
"Kemudian Tim dari Polsek Sungai Mandau melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan alat bukti.Rabu tanggal 11 Oktober 2023 pelaku pembakaran lahan yang berinisial H Bin S ditemukan di rumahnya di Kampung Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak," ujar Kapolsek Sungai Mandau, Sabtu (14/10/2023).
Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya sengaja membakar lahan tersebut. Pelaku mengumpulkan atau menumpuk sampah kering dan membakarnya menggunakan mancis dan akan dibuat kebun sawit.
"Luas lahan yang terbakar kurang lebih satu hektar. Pelaku dan barang bukti selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Siak untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya,”tutup Iptu P. Aris Suranta Purba.**