Polisi Ciduk Ayah yang Setubuhi Anaknya di Rohul Hingga Hamil 6 Bulan

Kamis, 26 Oktober 2023 | 12:51:41 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, ROHUL - Sungguh bejat kelakuan seorang ayah di Kabupaten Rokan Hulu. Pria berinisial SU (53) tega menggagahi putri kandungnya yang berusia 15 tahun hingga hamil. 

Menurut Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Reskrim, AKP DR Raja Kosmos Parmulais pelaku menyetubuhi anak kandungnya itu hampir setiap pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Kini Bunga hamil dengan usia kandungan 6 bulan.

"Aksi bejat ini dilakukan pelaku pada anaknya yang masih di bawah umur setiap pulang ke rumah dalam keadaan mabuk," ujarnya, Kamis (26/10/2023) pagi.

Perbuatan bejat sang ayah diketahui saat ibu korban sedang bersama dengannya di rumah. Disitu sang ibu menaruh rasa kecurigaan kepada korban.

"Ibu korban menanyakan kepadanya apa yang terjadi. Kemudian korban memberitahukan bahwa dirinya ditiduri oleh pelaku setiap pulang mabuk," jelas Kosmos.

Mendengar pengakuan korban, ibunya pun langsung membawanya ke bidan kampung. Setelah dicek, ternyata anaknya sudah dinyatakan positif hamil dengan usia kehamilan enam bulan.

Ibu korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Rohul. Lalu, Unit PPA Polres Rohul berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Rohul untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Berdasarkan penyelidikan Tim Resmob mengetahui keberadaan terduga pelaku berada di Rokan IV Koto, Rohul, dan ingin melarikan diri setelah meminjam uang kepada temannya.

"Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan. Dari penyelidikan dilakukan penangkapan terhadap pelaku SU di warung tuak di Rokan IV Koto dalam keadaan mabuk," tutup Kasat Reskrim.**
 


 

Tags

Terkini