Penipu 15.000 Liter Solar Diburu Polsek Tenayan Raya Hingga ke Jakarta

Jumat, 03 November 2023 | 16:21:24 WIB
Tersangka penipuan BBM Solar (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pelaku penipuan dan penggelapan BBM subsidi jenis solar inisial dibekuk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya. Pria inisial ZA (54) ditangkap polisi Kamis, (2/11/2023).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino modus pelaku melakukan pembelian BBM solar dengan tujuan pengantaran PT Trimata Benua (Sungai Lilin). Pelaku dan korban melakukan pertemuan di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
 

" Dari pertemuan itu disepakati BBM solar diantar ke alamat tujuan sebanyak 15.000 liter PT Trimata Benua (Sungai Lilin). Namun pelaku tidak membayarkan uang pembelian. Hasilnya korban mengalami kerugian Rp210 juta dan membuat laporan kepolisian," ungkap Dodi,Jumat (3/11/2023). 

Berdasarkan laporan korban,  tanggal 25 September 2023 polisi melakukan penyelidikan. Selasa tanggal 31 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB anggota Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.

"Atas perintah Kapolsek Tenayan Raya Kompol Rian Fajri untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Dodi.
 

Kemudian tim berangkat ke Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.00 WIB hari yang sama tim melihat pelaku berada di lobby sebuah apartemen yang berada di Kalibata City, Jakarta Selatan.
 

"Tim langsung mengamankan pelaku. Setelah pelaku diamankan, pelaku di bawa ke Polsek Pancoran untuk dimintai keterangan setelah pelaku mengakui segala perbuatannya maka pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut," tandasnya.
 

Motif pelaku melakukan penipuan dan penggelapan dikarenakan pelaku ingin menggunakan uang untuk keperluan sehari-hari.**
 

 

Tags

Terkini