Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Polres Inhu Temukan 10 Paket Sabu Saat Digeledah

Selasa, 14 November 2023 | 12:11:57 WIB
Dua tersangka sabu ditangkap Polres Inhu (foto: istimewa)

iniriau.com,INHU - Dua pengedar narkoba berhasil dibekuk Sat Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu. Kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AW alias Udin (43) dan ES alias Epi (63).

Menurut Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran,  penangkapan pengedar sabu itu dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang diterima, Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Dua pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu diamankan Kasat Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu, Iptu Adam Efendi. Mereka ditangkap Minggu (12/11/2023) malam," ungkapnya, Senin (13/11/2023).

Diterangkan Misran selain terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang diamankan sebanyak 10 paket sabu. Mereka ditangkap di Jalan Sultan, Kelurahan Kambesko, Kabupaten Indragiri Hulu.

"Mereka ditangkap saat mengendarai sepeda motor," ujar Aipda Misran.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan lima paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,71 gram yang disimpan didalam kantong celana. Kemudian penggeledahan dilanjutkan di rumah pelaku AS alias Udin.

"Disana ditemukan dua unit handphone dan satu sepeda motor Honda Vario BM 2251 VM," terangnya lagi.

Dari hasil pengembangan kasus, pelaku AS alias Udin menjelaskan barang haram didapatkan dari pelaku ES alias Epi.

"Kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan pelaku ES alias Epi. Dari penggeledahan di rumah ES alias Epi diamankan barang bukti lima paket sabu siap edar. Selain sabu diamankan uang tunai Rp910 ribu diduga hasil penjualan sabu dan handphone. Perkaranya masih dalam proses lebih lanjut," tutup Dody.**

Tags

Terkini