Ayah Kandung di Rohil Setubuhi 2 Anaknya Sejak 2015

Senin, 20 November 2023 | 19:16:00 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com,ROHIL - Entah apa yang ada di benak EP (43), pria paruh baya di Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir. EP tega menyetubuhi darah dagingnya yang masih dibawah umur.

Menurut Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, EP melakukan aksi bejatnya tidak hanya sekali. Namun sudah bertahun-tahun. Dimana  aksi bejat dilakukan EP pertama sekali terjadi pada tahun 2015 silam saat kedua anaknya masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).

"EP menyetubuhinya dua anaknya sejak 2015 lalu. Saat itu korban masih SD dan diancam pelaku,  katanya, Senin (20/11/2023) sore.

Dijelaskan Yulanda, terungkapnya aksi bejat EP saat sang ibu diberitahu calon menantunya tentang perbuatan bejat sang suami.

Tak berhenti di sana, ternyata anak sulungnya pun mengaku telah menjadi korban dari nafsu liar EP. Tersangka menyetubuhi anak sulungnya sejak November 2015 dimana saat itu korban masih berusia 9 tahun. Sedangkan anak keduanya disetubuhi ketika berusia 14 tahun.

"Persetubuhan tersebut dilakukan pelaku saat ibu korban tidak ada di rumah. Bahkan pernah dilakukan secara bersamaan," bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku diamankan dan disangkakan atas Pasal 81 Ayat (3), UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHPidana.**
 

Tags

Terkini