Pelajar SMP di Siak Cabuli dan Bunuh Balita 2,5 Tahun, Jasad Dibuang ke Parit

Kamis, 23 November 2023 | 12:35:18 WIB
LN tersangka pencabulan dan pembunuhan balita di Siak (foto: istimewa)

iniriau.com, SIAK - Sesosok mayat bocah di parit areal pasar Kecamatan Lubuk Dalam Siak menghebohkan warga. Bocah perempuan yang diketahui berumur 2,5 tahun itu ditemukan warga Selasa (21/11/2023) usai Magrib.

Penemuan mayat balita itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Toni Prawira. Menurutnya setelah menerima laporan ini, sekitar pukul 20.15 WIB polisi langsung bergerak ke lokasi. Pihak kepolisian langsung melakukan  olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi.

"Begitu terima laporan tim langsung turun. Kemudian dilakukan olah TKP dan memeriksa saksi," ucap Iptu Toni,Kamis (23/11/2023).

Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian dari Polres Siak juga langsung menangkap pelaku. Terduga pelaku yaitu LN yang juga masih di bawah umur yaitu 14 tahun dan pelajar SMP.

"Pelaku berhasil kita ungkap. Pelaku sudah kita amankan kemudian dibawa ke Mapolres guna untuk penyelidikan lebih lanjut

Iptu Toni menjelaskan, LN mengaku menghilangkan nyawa korban dengan cara mencekiknya karena ingin melampiaskan nafsu bejatnya. Atas perbuatannya LN dikenakan pasal 80 ayat 3 dan/atau pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 dan/atau pasal 338 KUHPidana.**

 

 

Tags

Terkini