Puluhan Ribu STNK di Riau Diblokir Gegara Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 07 Desember 2023 | 16:22:34 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - sebanyak 37.911 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masyarakat Riau diblokir. Hal ini disebabkan karena melakukan  pelanggaran saat berlalu lintas. 

Menurut Wakil Direktur Lalulintas Polda Riau, AKBP Nurhadi Ismanto, pelanggaran yang dilakukan masyarakat Riau itu terekam oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile. Nurhadi menyebut masyarakat bisa mengecek apakah STNK-nya terblokir atau tidak melalui website https://etle-korlantas.info/id.

"Dari data sistem STNK, terblokir karena melakukan pelanggaran berdasarkan rekam ETLE sebanyak 37.911 kendaraan di Provinsi Riau," terang Nurhadi Ismanto, Kamis (7/12/2023).

Nurhadi Ismanto menjelaskan kebanyakan masyarakat Riau tidak menyadari saat berkendara banyak melakukan pelanggaran yang terekam kamera ETLE.

"Karena penindakannya jika terekam pelanggaran ETLE tidak secara langsung yang berbeda dengan dengan penindakan tilang manual," sebut Nurhadi.

Lebih lanjut kata Nurhadi, biasanya masyarakat akan terkejut saat akan membayar pajak. Ternyata STNK kendaraan miliknya sudah diblokir.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh satu orang bisa lebih dari satu kali. Sehingga dendanya menjadi besar," jelasnya.

Untuk menghindari hal tersebut, Nurhadi mengimbau agar masyarakat tertib ber lalu lintas. Sehingga tidak tercatat sebagai pelanggar dan STNK-nya terblokir oleh sistem.

"Jadi ETLE ini benar-benar berjalan. Untuk itu masyarakat mari lebih tertib lagi dan patuhi rambu-rambu lalu lintas untuk keselamatan bersama," tutup AKBP Nurhadi Ismanto.**

Tags

Terkini