Warga Tenayan Raya Nyolong Kambing untuk Judi Online

Sabtu, 16 Desember 2023 | 11:19:13 WIB
Ilustrasi -net

Iniriau.com, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya meringkus tiga pria pelaku pencurian hewan ternak milik warga Kelurahan Bencah Lesung, Kita Pekanbaru. Mereka melakukan aksinya Rabu (13/12/2023) kemarin sekitar pukul 03.55 dini hari WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, ketiga pelaku yakni Has alias Yahya (21), BC alias Bima (22) dan S alias Adi (42).Mereka mencuri kambing di depan rumah warga mengunakan sepeda motor.
 

"Pelaku mencuri kambing yang dini hari di depan rumah korban. Mereka  menggunakan sepeda motor," ujar Dodi, Sabtu (16/12/2023).
 

Menurut Dodi, ditangkap pelaku di rumah masing-masing. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan kambing itu telah lepas saat diikat di kandang milik Adi. Pelaku mencuri kambing korban untuk membeli chip judi online dan berfoya-foya.

"Para tersangka ini mencuri hewan ternak untuk berfoya-foya dan  untuk membeli chip judi online. Kambing itu dijual kepada pria bernama Adi seharga Rp400 ribu," jelas Dodi.
 

Peristiwa terungkap berawal ketika korban bertemu dengan para pelaku. Tiga pria ini mengakui telah mencuri kambing betina milik korban. Tak terima ternaknya dicuri, korban melapor ke Polsek Tenayan Raya dak pelaku akhirnya ditangkap.
 

"Hasil pemeriksaan tes urine, para pelaku positif menggunakan narkoba. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman diatas 3 tahun," tutup Dodi.**
 

Tags

Terkini