Gubri : Halal Atau Tidak Vaksin MR Wewenang MUI

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Gubernur Riau, Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA. (int)

Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA berharap polemik soal vaksin kehalalan vaksin Measles Rubela (MR) bisa cepat selesai. Menurut Gubri, soal halal atau tidaknya vaksin tersebut merupakan domainnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memang berwenang menfatwakannya.

"Ini program pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan. Dan ini yang kita laksanakan ini adalah fase kedua. Fase pertama itu di Jawa sudah selesai. Soal pro kontra haram, itu adalah domainnya MUI. Kita tentu mengharapkan kementerian kesehatan bisa berkomunikasi," kata Gubri pada pencanangan kampanye MR tingkat Provinsi Riau di SDN 002 Senapelan, Kota Pekanbaru, Rabu (1/8/18).

Karena ini domainnya pemerintah pusat, tentu Pemprov Riau akan mengikuti proses lanjutan. Pemprov Riau juga berharap, polemik soal vaksin ini bisa diselesaikan secepatnya agar tak menjadi polemik berkelanjutan.

"Saya tidak tahu apakah si pemegang merk ini belum mendaftarkan sertifikasi halalnya. Kita tentu berharap menteri kesehatan bisa menyelesaikannya," ujar Gubri. (mediacenter.riau.go.id/D)

Terkini