Ditangkap Polisi, Dua Pungli Parkir di Kawasan MTQ Pekanbaru Minta Maaf

Ahad, 12 Mei 2024 | 13:54:00 WIB
Dua pria pungli parkir di kawasan MTQ Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Dua orang pemuda yang diduga melakukan pungutan liar dengan modus parkir di seputaran Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Purna MTQ, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru diamankan pihak kepolisian. Dua pria tersebut ditangkap Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau usai aksinya viral di.media sosial.

Menurut Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Asep Darmawan saat  melalui Kasubdit Jatanras, Kompol Indra Lamhot Sihombing keduanya berinisial AH alias Andi dan SA alias Ali.

“Iya, tim melakukan penangkapan terhadap dua pemuda yang diduga melakukan pungli di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru AH dan SA,” katanya, Minggu (12/05/2024).

Lamhot mengungkapkan penangkapan kedua pelaku pungli dilakukan, Jumat (10/5/2024) dimana keduanya sedang meminta uang parkir di kawasan Purna MTQ, Bukit Raya, Pekanbaru. Dari tangan keduanya, tim berhasil mengamankan uang tunai diduga hasil pungutan liar senilai Rp61 ribu.

“Uang tersebut dipergunakan keduanya untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari,” terang Kasubdit.

Saat interogasi  kedua pelaku mengaku sering meminta uang parkir kepada pengunjung yang duduk di sepanjang kedai jagung di Jalan Jenderal Sudirman. Kedua pelaku dalam hal ini tidak ditahan. Terhadap keduanya, petugas melakukan pembinaan.

“Kedua pelaku telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kita tegaskan apabila kedapatan lagi, maka akan kita amankan dan kita proses,” tutup Kompol Lamhot.**
 

Tags

Terkini