Dua Wanita Kurir Sabu Tak Berkutik Diciduk Polres Meranti

Selasa, 21 Mei 2024 | 12:28:43 WIB
Dua wanita tersangka kurir sabu diringkus Polres Meranti (foto: istimewa)

iniriau.com, MERANTI - Dua wanita diduga kurir sabu tak berkutik ditangkap Polres Meranti di sebuah rumah di Jalan Alahcikpuan, Desa Selat Panjang Selatan, Kepulauan Meranti, pada Sabtu (18/5/2024). Keduanya bernama Santika (32) dan Sabena (34).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tebing Tinggi melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan yang  tim menemukan adanya sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba," jelas Manang, Selasa (21/5/2024).

Kemudian tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap kedua wanita tersebut.

Dalam penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa delapan paket kecil dan tiga paket sedang narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 7,10 gram. Selain itu, ditemukan juga barang bukti lain seperti timbangan digital.

Setelah diinterogasi, mereka mengakui bahwa narkoba tersebut didapat dari seorang bernama Yuli, yang berhasil melarikan diri sebelum penggerebekan dilakukan.

"Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan lebih lanjut," tutup Kombes Manang.**

Tags

Terkini