iniriau.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil meringkus pengemudi mobil Toyota Calya BG 8055 IIP yang menabrak seorang pelajar di Jalan Dr Sutomo, Simpang Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru, Senin (27/5/2024) lalu. Pria inisial PNM (33) itu ditangkap polisi di Kabupaten Indragiri Hulu.
Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (1/6/2024) pagi tadi di Rohul.
"Betul pelaku tabrak lari pelajar beberapa waktu lalu sudah ditangkap. Pelaku berinisial PNM pagi tadi sudah tiba di Polresta Pekanbaru," kata Alvin, Sabtu (1/6/2024).
Kompol Alvin mengatakan penangkapan pelaku berhasil dilakukan di Kabupaten Inhu dengan bantuan Polda Riau, dan Polsek Lubuk Batu Jaya Polres Inhu.
Sebelumnya seorang pelajar di Pekanbaru meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di Jalan Dr Sutomo, Simpang Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru, Senin (27/5/2024) sekitar pukul 02.40 WIB.
Dimana kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario BM 6756 AN yang dikendarai Rhazacky Luthi Akbar (17) dengan kendaraan mobil Toyota Calya BG 8055 IIP yang dikendarai PNM alias It Chan.
"Peristiwa itu menyebabkan pengendara sepeda motor Honda Vario RLA seorang pelajar meninggal dunia di rumah sakit karena luka berat pada bagian kepala sebelah kiri," ungkap Kompol Alvin.
Sementara itu kata Alvin untuk pengemudi Toyota Calya BG 8055 IIP sedang dalam proses penyelidikan karena melarikan diri dari lokasi kejadian (TKP).
"Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pekanbaru," pungkas Alvin.**