Mangkir Lagi Dipanggil Polda Riau, Muflihun Terancam Dibawa Paksa

Rabu, 31 Juli 2024 | 22:39:00 WIB
Mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mangkir dari penyidik Polda Riau (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Mantan Pj Walikota Pekanbaru, yang juga Sekretaris DPRD Riau Muflihun kembali dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau, Selasa (30/7/2024).

Namun pria yang akrab disapa Uun itu kembali mangkir dari panggilan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Tahun 2020-2021 di Sekretariat DPRD Riau.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan,   Muflihun tidak bisa hadir  dengan alasan urusan keluarga yang mendesak. Pihaknya mengaku telah melayangkan surat pemanggilan kedua, Rabu (31/07/2024).

“Penyidik melayangkan surat panggilan kedua pada saudara Muflihun Rabu (31/7/24). Tetapi yang bersangkutan tidak bisa hadir. Nanti kita layangkan lagi surat panggilan kedua pada Senin 5 agustus 2024, dan akan diperiksa di ruang pemeriksaan Ditkrimsus Polda Riau. Bila saat panggilan kedua tidak datang juga, kita akan dilakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa,” ucap Kombes Nasriadi, Rabu (31/07/2024).

Sejauh ini kasus SPPD fiktif  telah memeriksa  128 saksi yang merupakan pegawai  Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau. Kemungkinan jumlah saksi akan terus bertambah.

Pejabat yang telah diperiksa adalah Kaharudin, PA Sekwan 2019 hingga Maret 2020. Dua orang kuasa pengguna anggaran (KPA), 12 PPTK, 5 orang dari PPATK, 3 honorer, Kasubag Perjalan Dinas, Bendahara pengeluaran hingga Kasubbag Verifikasi.

Dari data sementara, kasus SPJ fiktif di sekretariat DPRD Riau berjumlah 304 SPJ. Namun, saat kasus ditingkatkan ke penyidikan, jumlah SPJ Perjalanan Dinas tahun anggaran 2020 dan 2021 bertambah lagi menjadi 12.604 SPPD fiktif.

Kemudian, dari tiket yang sudah terverifikasi pada maskapai Lion Group saat penyelidikan berjumlah 304 tiket. Setalah kasus naik penyidikan, ternyata bertambah menjadi 35.836 tiket. Semuanya terindikasi fiktif, karena itu Ditreskrimsus Polda Riau akan memverifikasi kembali ke pihak maskapai terkait.*

Tags

Terkini