Polisi Tetapkan WF Pemilik Penitipan Anak di Pekanbaru Sebagai Tersangka

Kamis, 08 Agustus 2024 | 16:14:32 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Pemilik salah satu tempat penitipan anak di Pekanbaru ditetapkan 
Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru sebagai tersangka. Penetapan tersangka pada wanita  inisial WF itu dilakukan setelah proses penyelidikan menyusul laporan dari seorang ibu inisial AS (41) yang mengaku anaknya dianiaya di daycare tersebut.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Kamis (8/8/2024) siang. Menurutnya hingga saat ini sejumlah saksi telah diperiksa terkait penganiaya an pada balita 4 tahun tersebut.

"Iya, WF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah saksi juga sudah kita periksa," kata Bery.
 

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan dari AS yang melihat video anaknya diduga diperlakukan tidak layak oleh pengasuh sekaligus pemilik daycare itu. Video kekerasan pada anak itu juga viral di media sosial. Tampak dalam video bocah malang itu diikat di kursi bayi menggunakan isolasi. Parahnya menurut informasi dari  pekerja daycare bahwa perlakuan serupa bukan sekali saja namun sudah sering terjadi.
 

"Penetapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan kepolisian dan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi. Dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi di sebuah penitipan anak di Pekanbaru," sebut Bery.
 

Tidak terima buah hatinya dianiaya,  AS memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut. Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung bergerak melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
 

"Sudah ada lima orang saksi yang kita periksa, termasuk terlapor," lanjut Bery.
 

Bery menambahkan bahwa pihaknya akan menangani laporan ini secara profesional. "Kasusnya ditangani sejak laporan kami terima. Hanya saja semua masih berproses," tutupnya.**
 


 

Tags

Terkini