Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Bapak Bejat di Pelalawan Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:15:37 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PELALAWAN - Seorang pria di Kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan berinisial AI (31) tega menyetubuhi anak sambungnya yang masih di bawah umur. Perlakuan bejat itu dilakukannya pada korban inisial CE (16) saat istrinya tengah hamil tua. 

Atas perbuatannya, pelaku terpaksa berurusan dengan Kepolisian Sektor Bandar Sekijang. Pelaku ditangkap unit Reskrim Polsek Bandar Seikijang, atas laporan ibu korban, TN (39), Jumat (16/8/2024) lalu.
 

"Pelaku adalah bapak tiri korban. Saat ini pelaku sudaj kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur," kata Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri melalui Kapolsek Bandar Sekijang, AKP Darmainil, Senin (19/8/2024).
 

Menurut AKP Darmainil peristiwa itu terungkap, Selasa (13/8/2024) saat ibu korban TN sedang mencari anak perempuannya yang tidak pulang.
 

"Ternyata korban saat itu berada di rumah temannya di Bandar Sekijang. Kemudian korban diajak pulang, setelah dirumah pelapor melihat anaknya murung, Kamis (15/8/2024)," terangnya.
 

Melihat sang anak murung, sang ibu mencoba menanyakan kepada putrinya kenapa pergi dari rumah. Setelah didesak, sambil menangis korban menceritakan pada ibunya, kalau telah disetubuhi oleh bapak tirinya. Karena sudah tidak tahan, korban memilih kabur dari rumah.

"Setiap kali korban disetubuhi selalu diancam oleh pelaku (Bapak tirinya,red). Kalau tidak mau melayani, ibunya akan diceraikan, hingga korban ketakutan," jelas Kapolsek.

 

Perbuatan bejat yang dilakukan pelaku pada anak tirinya telah terjadi pada tahun 2022, dan terakhir Selasa (13/8/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di rumah saat ibunya sedang pergi. Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Bandar Sei Kijang langsung memerintahkan anggota untuk menangkap pelaku.

 

"Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dan gelandang ke Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Pelaku ditangkap tanpa.perlawan," tutupnya.**

Tags

Terkini