Pria di Dumai Diciduk Usai Sebut Bandar Narkoba Dibekingi Polisi

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 08:27:28 WIB
RM pria di Dumai yang sebut bandar narkoba dapat bekingan polisi (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pria di Kota Dumai harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat ulahnya  menyebutkan bahwa narkotika dibekingi oleh polisi di media sosial. Pria inisial RM (29) itu dijemput oleh Tim Ditresnarkoba.

 

Saat itu RM ini mengomentari salah satu postingan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti. Isi komentar yang dilayangkan oleh pria tersebut ‘ah taik anggota anda banyak bekingan bandar narkoba di Dumai Riau’.

Kemudian, Kombes Manang langsung melakukan penelusuran untuk menjumpai pria tersebut untuk menanyakan perihal komentar yang dilayangkannya.

Setelah berhasil ditemukan, pria itu tidak bisa mempertanggung jawabkan perkataan yang dilayangkan di akun Direktur Reserse Narkoba Polda Riau.

“Setelah di tes urine ternyata pria ini positif sabu. Ia mengaku baru kemarin mengkonsumsi sabu bersama temannya. Ia beli paket Rp50 ribu,” kata Manang, Jumat (30/8/2024).

Petugas saat ini masih melakukan pengembangan terhadap barang yang di dapat dari pria tersebut. Dikarenakan tidak ada barang bukti, pria itu hanya dilakukan rehabilitasi.

“Kita lakukan rehabilitasi, saat ini masih di kembangkan barang yang didapat pelaku dari mana,” tutupnya.**
 

Tags

Terkini