Dumai, iniriau.com-Wali Kota Dumai, Zulkifli AS menyerahkan langsung dokumen hibah tanah di Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M.Diah, Kamis (6/9/2018).
Pemerintah kota resmi menghibahkan lahan seluas 3 hektar lebih. Hibah tanah ini untuk lahan pengembangan bangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai.
Zul AS mengatakan bahwa hibah ini adalah bentuk kerjasama Rutan Dumai dan Pemko Dumai. Ia berharap adanya hibah tanah ini bisa mencegah kelebihan kapasitas di Rutan Dumai.
Politikus Partai Nasdem sempat melihat kondisi ruang tahanan para warga binaan di sana. Ia mengaku prihatin dengan kondisi para warga binaan yang berada di sana.
Satu ruangan mestinya cuma untuk belasan warga binaan.
Kapasitas rutan yang kurang dari 300 warga binaan pun disesaki. Ada 30 lebih warga binaan di satu ruangan rutan itu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M.Diah mengapresiasi adanya hibah tanah dari Pemerintah Kota Dumai. Ia berharap adanya hibah tanah ini bisa mempercepat proses pembangunan rutan yang baru.
"Kami bakal sampaikan adanya tanah hibah ini kepada Kemenkumham RI, agar pada tahun depan proses pembangunan sudah dimulai," terangnya.
Menurut Diah, bangunan rutan yang baru nanti kondisinya mampu menampung enam kali lipat kapasitas Rutan Dumai saat ini.
Ia menyebut hal ini untuk mencegah terjadinya kelebihan kapasitas. Maka nantinya dirancang rutan dengan daya tampung cukup besar. (irc/tpc)