KPU Pekanbaru Tetapkan Agung Nugroho-Markarius Pemenang Pilwako

Rabu, 04 Desember 2024 | 08:10:00 WIB
Rapat Pleno KPU Pekanbaru Penghitungan Perolehan Suara Pilwako Pekanbaru 2024, Rabu (4/12) di hotel Aryaduta Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru - Rabu, (4/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru resmi memutuskan sekaligus menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024. Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara di rapat pleno KPU, Paslon Agung Nugroho-Markariaus Anwar secara resmi memenangkan kontestasi Pilwako Pekanbaru 2024.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan No. 864 tahun 2024 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Perwira.

"Kesatu, menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D-hasil Kabko-KWK Walikota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan," jelas Prawira membacakan hasil perolehan suara di hadapan Bawaslu dan seluruh saksi paslon yang hadir.  

Raga Prawira melanjutkan membacakan hasil penetapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut:

Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Muflihun S.STp M.Ap dan Ade Hartati Rahmat M.Pd dengan perolehan suara sah sebanyak 72.475

Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Dr Intsiawati Ayus SH MH dan Dr Taufik Arrakhman SH MH dengan perolehan suara sah sebanyak 17.811

Pasangan calon nomor urut 3 atas nama Ida Yulita Susanti SH dan Kharisman Risanda dengan perolehan suara sah sebanyak 42.001

Pasangan calon nomor urut 4 atas nama H Edy Nasution S.Ip dan Drs Dastrayani Bibra dengan perolehan suara sah sebanyak 56.159

Pasangan calon nomor urut 5 atas nama H Agung Nugroho SE MM dan H Markarius Anwar ST M.Arch dengan perolehan suara sah sebanyak 164.041

"Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 sebagaimana dimaksud ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu, tanggal 4 bulan Desember tahun 2024 pukul 01.48. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan," jelas  Raga Perwira.

Raga Prawira juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mensupport KPU Pekanbaru selama pelaksanaan Pilkada di Pekanbaru.

"Terimakasih, kepada semua pihak yang telah mensupport KPU Pekanbaru dalam melaksanakan Pilkada Pekanbaru ini. Terimakasih juga kepada warga Pekanbaru yang telah berkomitmen melaksanakan Pilkada dengan damai dan kondusif," tutup Raga Prawira mengakhiri penjelasannya.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilwako Pekanbaru selesai dilaksanakan hingga Rabu,  jam 01. 48 WIB.**

Tags

Terkini