Hadapi Musim Penghujan, Pemprov Riau Bentuk Satgas Hidrometeorologi

Selasa, 24 Desember 2024 | 08:46:22 WIB
Banjir beberapa waktu lalu di Riau (foto: net)

iniriau.com, Pekanbaru - Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi. Pembentukan Satgas ini sejalan dengan penetapan Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi yang berlaku mulai tanggal 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, melalui Kepala Bidang Kedaruratan, Jim Ghafur, menjelaskan penetapan status siaga ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau. Dimana pembentukan Satgas bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas penanggulangan bencana, banjir, longsor dan angin puting beliung di Riau.

"Iya kita sedang mempersiapkan pembentukan Satgas Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi," kata Jim Ghafur, Senin (23/12/2024). 

Pembentukan Satgas ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi dampak negatif bencana yang mungkin terjadi. Dengan adanya Satgas, upaya evakuasi, penyelamatan, dan pemulihan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terorganisir.

Suksesnya penanggulangan bencana sangat bergantung pada kerja sama semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Dengan sinergi yang baik, diharapkan dapat meminimalisir dampak bencana dan melindungi masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pemerintah serta instansi terkait. Kesiapsiagaan masyarakat sangat penting dalam mengurangi risiko kerugian akibat bencana.**

 

Tags

Terkini