Resmi Terdaftar di Kemenkumham #2019PrabowoSandi

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Capres Prabowo dan Cawapres Sandiaga

Iniriau.com, Jakarta - Gerakan #2019PrabowoSandi yang dideklarasikan Gerakan Nasional Prabowo Presiden (GNPP) resmi terdaftar sebagai badan hukum perkumpulan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pendirian gerakan tersebut telah disahkan dan memiliki badan hukum berdasarkan Keputusan Menkumham No. AHU-0010963.AH.01.07 tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Tagar2019PrabowoSandi.

Merujuk salinan Keputusan Menkumham yang diterima, Kemenkumham memberikan pengesahan badan hukum Perkumpulan Tagar2019PrabowoPresiden yang berkedudukan di Jakarta Selatan. Pengesahan diberikan sesuai dengan salinan Akta Nomor 1 tanggal 3 September 2018 yang dibuat oleh Ilwa di Kota Tangerang Selatan.

Keputusan Menkumham itu ditetapkan di Jakarta pada 6 September 2018 yang ditandatangani Plt Dirjen Admninistrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar atas nama Menkumham Yasonna Laoly.

"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," mengutip salah satu kalimat dalam salinan Keputusan.

Sebelumnya, Ketua GNPP yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa GNPP meluncurkan slogan baru, yakni #2019PrabowoSandi. Tak hanya itu, slogan itu pun akan dilengkapi dengan lagu berjudul #2019PrabowoSandi buatan Sang Alang.

Dasco mengatakan bahwa #2019PrabowoSandi diluncurkan bukan untuk menggantikan slogan #2019PrabowoPresiden yang telah dideklarasikan sebelumnya. Dasco, yang juga salah satu pendiri Gerindra, menyatakan #2019PrabowoPresiden akan tetap digunakan dan turut disosialikan ke-99 kota di Indonesia.

"Tetap dan turut disosialisasikan," ujar Dasco.

"Slogan dan simbol #2019PrabowoSandi ini akan memperkaya yang telah lebih dahulu kami sosialisasikan yakni #2019PrabowoPresiden," lanjutnya.(Irc/cnn)

Terkini