Polisi Bongkar Sindikat Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Indragiri Hulu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:14:10 WIB
Tiga tersangka pupuk subsidi di Inhu (foto: istimewa)

iniriau.com, INHU – Upaya pemerintah dalam memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran kembali tercoreng oleh ulah para pelaku kejahatan ekonomi. Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membongkar sindikat penyelewengan pupuk bersubsidi dengan menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat patroli rutin yang dilakukan petugas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Seberida, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Saat itu, petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel dengan nomor polisi BE 8641 OW yang mengangkut 9 ton pupuk subsidi jenis NPK Phonska. Setelah diperiksa, ternyata pupuk tersebut hendak dikirim ke gudang di Tanah Datar yang tidak memiliki izin sebagai pengecer resmi," ujar Fahrian, Sabtu (8/2/2025).

Tak berhenti di situ, polisi kemudian bergerak cepat dengan menggerebek gudang tujuan pengiriman pupuk tersebut. Hasilnya, ditemukan tambahan 27 karung pupuk urea bersubsidi yang diduga berasal dari sumber ilegal. Dari penyelidikan lebih lanjut, pupuk-pupuk ini diketahui berasal dari kelompok tani di Lampung yang menjualnya kembali secara ilegal melalui jaringan pelaku ini.

Tiga Pelaku Diamankan

Tiga orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah IP alias Iwan (34), warga Tulang Bawang, Lampung, sopir truk pengangkut 190 karung pupuk NPK Phonska. AM alias Man (40), warga Pekan Heran, Rengat Barat, pemilik gudang tempat penyimpanan pupuk ilegal. NR alias Yayan (49), warga Lampung, yang berperan sebagai pemasok pupuk dari kelompok tani di daerahnya.

Para tersangka kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, serta aturan lainnya yang mengatur pengadaan dan distribusi pupuk bersubsidi.

Polisi Perketat Pengawasan

Kapolres Inhu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak.

"Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang mencoba bermain dengan distribusi pupuk bersubsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal ketahanan pangan yang harus dijaga bersama," tegasnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa penyelewengan pupuk bersubsidi masih menjadi masalah serius yang merugikan petani. Dengan terbongkarnya sindikat ini, diharapkan pengawasan distribusi pupuk semakin diperketat untuk mencegah praktik serupa terjadi di masa depan.**

Tags

Terkini