Kuota Zonasi pada SPMB 2025 Dikurangi, Afirmasi Dapat Porsi Lebih Besar

Selasa, 11 Februari 2025 | 12:45:31 WIB
Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU -Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Pekanbaru mengalami perubahan signifikan. Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru mengurangi kuota jalur zonasi dari sebelumnya 50-70% menjadi hanya 40%. Sebagai gantinya, jalur afirmasi untuk siswa kurang mampu mendapat porsi lebih besar, sementara jalur prestasi bisa mencapai lebih dari 20%.

Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan bahwa kebijakan baru ini telah melalui uji publik di Jakarta.

"Pada SPMB tahun ini, jalur domisili atau zonasi hanya 40 persen. Sedangkan jalur afirmasi yang lebih banyak mendapat porsi. Jalur prestasi juga bisa mencapai 20 persen ke atas. Kalau kemarin yang zonasi yang banyak," ungkap Abdul Jamal, Selasa (11/2).

Meskipun sistem zonasi tetap diterapkan, kali ini tidak disebutkan secara eksplisit seperti dalam PPDB sebelumnya. Perubahan ini lebih terasa di tingkat SMP dibanding SD, yang masih menggunakan sistem penerimaan serupa tahun lalu.

"Sebenarnya ini masih menganut sistem zonasi, namun tidak dibunyikan secara khusus. Kalau untuk SD tidak ada perubahan, tetapi di SMP ada perbedaan. Tahun lalu, jalur domisili di SMP bisa 50-70 persen, sekarang hanya 40 persen," jelasnya.

Disdik Pekanbaru berencana melakukan sosialisasi agar kebijakan ini dapat dipahami oleh masyarakat dan berjalan tanpa kendala.

"Kami tentu tidak ingin ada permasalahan di kemudian hari, maka kami bakal lakukan sosialisasi dan pengawasan nantinya," pungkas Jamal.

Perubahan ini tentu akan berdampak pada pola penerimaan siswa, terutama bagi orang tua yang mengandalkan zonasi untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah terdekat. Apakah kebijakan ini akan lebih adil atau justru menambah tantangan baru bagi para calon siswa dan orang tua?.**

 

Tags

Terkini