Pembunuhan Tragis di Dumai, Utang Jadi Pemicu Aksi Sadis

Rabu, 19 Februari 2025 | 20:39:39 WIB
Petugas evakuasi jasad Munasiah (foto: istimewa)

iniriau.com, Dumai - Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Pelaku, Wahyu Ade Saputra (27), ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian tragis yang merenggut nyawa Munasiah (55).

Korban ditemukan tidak bernyawa di rumahnya pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh seorang saksi, Sri Hartati, yang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kristopel, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini diduga karena sakit hati. Pelaku merasa tersinggung setelah korban berulang kali menagih utang orang tuanya.

"Saat berbelanja di warung korban pada Selasa pagi, korban kembali menagih utang kepada tersangka. Hal ini memicu emosi pelaku, yang kemudian merencanakan aksi keji ini," ujar AKP Kristopel dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

Pelaku mengakui bahwa ia menyerang korban dengan pisau besi di bagian kepala, lalu menyeretnya ke dapur sebelum menusuknya kembali hingga tewas. Untuk memastikan korban tidak bersuara, tersangka juga menyumpal mulutnya dengan kain.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua pisau yang digunakan dalam aksi pembunuhan, pakaian korban, dan uang tunai sebesar Rp 360.000.

"Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau hukuman mati," tegas AKP Kristopel.

Saat ini, penyidikan masih terus berlanjut, termasuk proses autopsi korban dan pelengkapan berkas perkara.

"Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal," tutupnya.**

Tags

Terkini