KPK Periksa Eks Gubri Andi Rachman dalam Skandal Korupsi Flyover SKA

Kamis, 20 Februari 2025 | 17:54:16 WIB
Mantan Gubernur Riau Andi Rahman (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Jalan Soekarno-Hatta (Simpang SKA) di Pekanbaru. Hari ini, Kamis (20/2/2025) KPK memanggil mantan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman atau Andi Rachman, sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Selain Andi Rachman, KPK juga memeriksa lima saksi lainnya, di antaranya konsultan proyek, anggota DPRD, serta pejabat Dinas PUPR dan BPKAD Provinsi Riau.

Kasus ini mencuat setelah KPK mengumumkan penyidikan pada 10 Januari 2025 dan menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), perwakilan perusahaan kontraktor, serta direktur utama dari beberapa perusahaan konstruksi yang terlibat.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, ada indikasi kuat manipulasi dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek.

“GR (Gusrizal) meminjam bendera PT PI sebagai konsultan perencana dan mendapatkan fee sebesar 7 persen dari nilai kontrak,” ungkap Tessa dalam keterangannya.

Selain itu, PT SC dan PT SHJ membentuk kerja sama operasional (KSO) untuk memenangkan proyek dengan harga penawaran mencapai 92 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yaitu Rp146,6 miliar. Namun, hasil audit ahli konstruksi menunjukkan adanya kerugian negara hingga Rp60,8 miliar akibat praktik korupsi dalam proyek ini.

Sebagai langkah antisipasi, KPK telah mencegah lima tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 16 Januari 2025.

“Langkah ini penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar tanpa hambatan,” tegas Tessa.

Penyidik KPK kini mendalami lebih lanjut peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pejabat tinggi dalam pengambilan keputusan proyek ini. Dengan skala korupsi yang besar, kasus ini menjadi salah satu yang paling disorot di Riau.**

Tags

Terkini