iniriau.com, Pekanbaru – Sebuah mobil pikap bermuatan durian nekat melawan arus di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada Kamis (20/2/2025) pagi. Aksi berbahaya ini terekam dalam video yang viral di media sosial sebelum akhirnya dihentikan oleh Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau.
Mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi D 8927 ZF itu dikendarai oleh Bintang, warga Alai Amping Perak, Sumatera Barat. Ia bersama rekannya, Jasril, langsung diamankan di Pos Unit Sat PJR Tol Permai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika Bintang yang kelelahan memutuskan untuk beristirahat di median jalan tol. Saat tertidur, rekannya, Jasril, yang tidak memahami rambu lalu lintas, mengambil alih kemudi.
“Karena tidak tahu arah dan bingung, Jasril memutar balik kendaraan dan melawan arus untuk kembali ke Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai,” ujar Kombes Taufiq.
Aksi nekat tersebut berlangsung hingga akhirnya petugas berhasil mencegat kendaraan di Gerbang Tol Pekanbaru dan mengarahkannya ke Pos PJR.
Setelah diamankan, Bintang mengaku menyesali tindakannya dan meminta maaf kepada para pengguna jalan tol.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan ini. Saya sadar ini sangat berbahaya, baik bagi diri saya sendiri maupun pengendara lain,” kata Bintang.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Bintang dan Jasril, termasuk tes urine dan alkohol. Hasilnya, keduanya dinyatakan negatif.
Meskipun demikian, mereka tetap dikenakan sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas dan memperhatikan rambu-rambu. Melawan arus di jalan tol adalah pelanggaran fatal yang dapat membahayakan banyak pihak,” tegas Kompol Eko.
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi para pengendara agar lebih waspada dan tidak mengambil keputusan berbahaya yang dapat berakibat fatal di jalan raya.**