Tragedi di Pohon Kelengkeng di Rohul, Nyawa Hafiza Melayang Akibat Perangkap Listrik

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:02:31 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, ROHUL – Sebuah insiden tragis mengguncang Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Hafiza Rahmi Saragih (13), seorang anak perempuan, kehilangan nyawanya setelah tersengat listrik dari perangkap yang dipasang di pohon kelengkeng. Pemilik perangkap, SL (54), kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas kelalaiannya.

Ayah korban, Ali Aman Saragih, yang sedang bekerja di ladang, menerima kabar bahwa putrinya sakit dan diminta segera pulang. Namun, sesampainya di rumah, ia disambut dengan kenyataan pahit, Hafiza telah meninggal dunia.

Menanggapi laporan tentang peristiwa tersebut l, Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson, S.H., bersama tim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil investigasi mengungkap bahwa SL sengaja memasang perangkap listrik untuk melindungi pohon kelengkengnya dari pencuri, tanpa mempertimbangkan risiko bagi orang lain.

"Pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa satu gulung kabel telepon, satu kabel listrik, dan satu colokan kosong," ujar AKP Hendri Berson, Selasa (25/2/2025).

Beberapa saksi juga telah diperiksa, dan keterangan mereka menguatkan dugaan bahwa kelalaian SL menyebabkan kematian Hafiza. Kini, SL dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Kapolsek Tambusai pun mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan perangkap listrik untuk menjaga kebun atau tanaman.

"Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga soal keselamatan. Kami akan bertindak tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," tegas Kapolsek.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa keamanan harus selalu diutamakan. Tidak ada hasil panen yang lebih berharga daripada nyawa manusia.**

 

Tags

Terkini