iniriau.com, KUANSING - Pelaku pembunuhan terhadap istri, Juniwarti (51) mulai menunjukkan perilaku tidak terkendali ditahan Polres Kuansing. Tersangka bernama Elvis (48) sering mengamuk, berteriak, dan bahkan harus diborgol demi keamanan. Akibatnya, ia akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, untuk menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, mengatakan bahwa kondisi tersangka semakin mengkhawatirkan sejak ditahan. Ia kerap berperilaku agresif dan membahayakan dirinya sendiri maupun tahanan lain.
"Kami memutuskan untuk membawa tersangka ke RSJ Tampan agar tim medis bisa menilai kondisi kejiwaannya," ujar AKBP Angga, Rabu (5/3/2025).
Dugaan sementara, perubahan perilaku Elvis dipicu oleh penghentian konsumsi obat-obatan yang biasa dikonsumsinya selama beberapa bulan terakhir. Polisi masih mendalami riwayat medisnya untuk memastikan apakah gangguan yang dialaminya berhubungan dengan kondisi psikologis yang sudah ada sebelumnya.
Proses hukum terhadap Elvis kini bergantung pada hasil pemeriksaan medis. Jika dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat yang membuatnya tidak bisa bertanggung jawab atas perbuatannya, kemungkinan ia akan menjalani perawatan lebih lanjut. Namun, jika kondisi kejiwaannya masih memungkinkan untuk diadili, proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, kasus ini masih terus diselidiki, termasuk untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang mengguncang warga Kuansing ini.**