THR Tak Kunjung Cair, 39 Perusahaan di Riau Diadukan Karyawan

Selasa, 08 April 2025 | 12:45:36 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 53 pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) masuk ke Posko Pengaduan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau tahun 2025. Laporan tersebut datang dari karyawan yang bekerja di 39 perusahaan yang tersebar di delapan kabupaten/kota.

Pekanbaru menjadi wilayah dengan jumlah laporan tertinggi, yakni 41 kasus. Rinciannya, 27 di antaranya melaporkan THR tidak dibayar sama sekali, 10 menyebutkan nominal tidak sesuai ketentuan, dan 4 lainnya mengadukan keterlambatan pembayaran.

Wilayah lain yang juga mendapat sorotan adalah Rokan Hulu (3 pengaduan), Kampar (2), Bengkalis (2), Dumai (2), serta masing-masing satu laporan dari Indragiri Hilir, Pelalawan, dan Rokan Hilir.

“Mayoritas laporan berasal dari Pekanbaru. Ini menjadi perhatian serius karena mencerminkan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban THR masih perlu ditingkatkan,” ujar Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, pada Selasa (8/4/2025).

Ia juga menegaskan bahwa timnya tengah berkoordinasi untuk menindaklanjuti semua laporan. Tak hanya di tingkat provinsi, pihaknya juga akan menggandeng pemerintah kabupaten/kota agar penanganan berjalan efektif dan tepat sasaran.**
 

Tags

Terkini