Dari TK ke TKP, Bong di Ruang Kelas Bongkar Jaringan Sabu di Langgam

Rabu, 09 April 2025 | 18:41:00 WIB
MS bandar sabu di Langgam Pelalawan (foto: istimewa)

iniriau.com, PELALAWAN
Penemuan mengejutkan di ruang kelas Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina, Kelurahan Langgam, Pelalawan, menjadi titik awal pengungkapan jaringan peredaran narkotika. Bong rakitan dan botol minuman keras yang ditemukan pada Minggu, 6 April 2025, saat pembersihan pasca-libur Lebaran, memicu penyelidikan intensif oleh Polres Pelalawan.

Tak butuh waktu lama, dua hari setelah temuan itu viral di media sosial, polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Muhammad Suseno (28), warga Dusun Suka Mulia, Desa Padang Luas, yang diduga kuat sebagai bandar sabu di wilayah Langgam.

"Tim langsung bergerak malam itu juga setelah mengantongi informasi dari masyarakat. Lokasi yang kami gerebek memang kerap dicurigai sebagai tempat transaksi," ungkap Iptu Haryanto Alex Sinaga SH, Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Rabu (9/4/2025).

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 8 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di rumah tersangka. Dari lokasi, polisi menyita 5 paket sabu siap edar, sebuah sendok takar dari pipet, satu ball plastik bening klep merah, sebuah tas sandang biru, dan satu unit ponsel. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial JT, yang kini dalam pengejaran pihak berwajib.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran lokasi awal temuan—ruang kelas anak-anak—menunjukkan betapa rawannya lingkungan sekitar terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Ini bukan sekadar penangkapan biasa. Ini peringatan bahwa jaringan narkotika bisa menyusup ke ruang paling tak terduga. Kami tak akan biarkan ini berlanjut," tegas Iptu Haryanto.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memperluas penyelidikan guna mengungkap rantai peredaran sabu di wilayah Langgam dan sekitarnya.**
 

Tags

Terkini