iniriau.com, KAMPAR – Aksi pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan warga Kecamatan Siak Hulu akhirnya terbongkar. Tiga pelaku berhasil diringkus oleh Tim Reskrim Polsek Siak Hulu, Polres Kampar, usai diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di enam lokasi berbeda di wilayah tersebut.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah FS (27), TG (31), dan NG (31). Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban, GG (22), yang kehilangan sepeda motor miliknya di teras rumahnya di Jalan Kedondong Raya, Desa Pandau Jaya, pada malam hari tanggal 25 Maret 2025. Namun, laporan resmi baru diterima pihak kepolisian pada 9 April 2025.
Berbekal laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Fauzi langsung menginstruksikan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Di bawah koordinasi Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M., tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan FS, yang diketahui sebagai pelaku utama. NG yang turut membantu menjual hasil curian, serta TG yang terlibat dalam aksi pencurian lain, juga ikut ditangkap.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan aksi serupa di lima tempat lainnya di wilayah Siak Hulu,” ungkap Kompol Fauzi, Kamis (10/4).
Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan kuat bahwa ketiga pelaku merupakan bagian dari jaringan curanmor yang telah beraksi cukup lama di wilayah Kampar.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan konsisten,” tambahnya.
Barang bukti berupa sepeda motor hasil curian kini diamankan di Mapolsek Siak Hulu. Ketiga pelaku resmi ditahan dan dijerat proses hukum lebih lanjut.**