Ngaku Petugas DLHK Pekanbaru, Dua Pria Raup Uang Lewat Kwitansi Bodong

Kamis, 10 April 2025 | 15:49:34 WIB
Dua petugas gadungan DLHK Pekanbaru yang diamankan polisi (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Satreskrim Polresta Pekanbaru membongkar aksi pemerasan berkedok retribusi sampah yang dilakukan oleh dua pria yang menyamar sebagai petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Kedua pelaku, Mawardi (48) dan Dedi (43), ditangkap pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Melur No. 15, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan. Mereka diduga telah memungut uang secara ilegal dari warga dan pelaku usaha menggunakan atribut dan dokumen yang menyerupai milik DLHK.

Dalam menjalankan aksinya, mereka membawa kwitansi berkop DLHK, stempel dinas, serta surat tugas dengan nomor resmi yang ternyata palsu. Aksi mereka akhirnya terbongkar setelah warga curiga dan melaporkan ke pihak berwajib.

“Penggunaan atribut dinas palsu ini dilakukan untuk memperkuat kedok mereka sebagai petugas resmi,” ujar Kompol Bery Juana Putra, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (10/4/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh lembar fotokopi kwitansi palsu yang telah terisi, 15 lembar kwitansi kosong, stempel berlogo DLHK, surat tugas palsu, serta buku rekening dan ATM BRI atas nama salah satu pelaku.

Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan mendalam dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan pungutan liar, terutama yang membawa nama instansi pemerintah tanpa dasar hukum yang jelas," tutup Kompol Bery.**

Tags

Terkini