Iniriau.com - Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka menyambangi para pekerja migran Indonesia di Hongkong.
Dalam pertemuan dengan pekerja Indonesia, Rieke mendeklarasikan Tim Alpha Hongkong, sebuah tim yang memperjuangkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Langkah awal yang dilaksanakan Rieke dan Tim Alpha, mendorong Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Tri Layak Pekerja.
"Kami mendorong Presiden Jokowi untuk bisa mewujudkan Tri Layak Pekerja yaitu kerja layak, Upah layak dan hidup layak bagi seluruh pekerja Indonesia," jelas Rieke dalam keterangannya, Senin (24/9).
Selain itu, pihaknya juga mendorong Presiden Jokowi untuk menjalankan amanat UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, terutama perintah pasal 29. Pasal yang menyatakan tentang kewajiban pemerintah menjalankan lima jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia.
"Sesuai amanat UU 18/2017, pemerintah harus memberikan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian bagi seluruh pekerja Indonesia, khususnya pekerja Migran," beber Rieke yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. (irc/rmol.com)