iniriau.com, PEKANBARU — Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Jawaban itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (7/7/2025).
Pandangan fraksi telah disampaikan lebih dahulu pada Kamis, 3 Juli 2025 lalu. Menanggapi hal tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
"Masukan dari dewan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami," ucap Abdul Wahid usai rapat.
Dalam sambutannya, Abdul Wahid mengatakan bahwa berbagai saran, pertanyaan, hingga koreksi yang disampaikan merupakan cermin dari semangat membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Setiap kritik yang konstruktif kami nilai sebagai bentuk tanggung jawab bersama demi penyempurnaan kebijakan ke depan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2010.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif akan memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga kemitraan ini terus terjaga dan menjadi landasan bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Riau,” harapnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota dewan dari seluruh fraksi.**